Telilit Hutang ke Rentenir Pinjam 20 juta Bengkak Jadi 25 Miliar, Wanita Asal Garut Kini Harus Merasakan Sel Tahanan

Telilit Hutang ke Rentenir Pinjam 20 juta Bengkak Jadi 25 Miliar, Wanita Asal Garut Kini Harus Merasakan Sel Tahanan


Terjerat hutang kepada rentenir hingga mencapai Rp 25 miliar, Ineu Siti Nurjanah (31), warga Garut kini harus merasakan dinginnya sel penjara.

Ineu Siti Nurjanah ditahan karena sebelumnya membuat laporan palsu tentang pembegalan yang dialaminya.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi mengatakan uang miliaran rupiah yang disebut-sebut hilang direbut begal ternyata tidak pernah ada.

Bohong, tidak pernah ada uang segitu,” ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Senin (11/10/2021) lalu.

Menurut dirinya,IS mengarang cerita lantaran terjebak hutang kepada salah seorang rentenir di desanya.

Utang tersebut berawal dari pinjaman untuk modal usaha namun tersangka harus mengembalikan uang lebih sebagai syarat meminjam.

Tersangka yang tidak mampu mengembalikan bunga yang wajib dibayarkan kepada rentenir itu lalu meminjam kembali dengan dalih ada banyak permintaan dari pelanggan.

“Pinjam 20 juta harus dikembalikan dengan lebih 8 juta, sekarang jual telur ke warung-warung, labanya ga akan sampai 8 juta, akhirnya untuk nutupin itu dia pinjem 8 juta, nah dibalikin ke rentenir itu 8 juta,” ucap Dede.

Kemudian dari pinjaman tersebut bunganya terus menggelembung hingga 40 juta rupiah.

Terjerat hutang kepada rentenir hingga mencapai Rp 25 miliar, Ineu Siti Nurjanah (31), warga Garut kini harus merasakan dinginnya sel penjara.

“Nah dihitung bunganya diakumulasikan jadi enam miliar,” ucapnya.

Dalam menjalankan usahanya IS diketahui sudah bisa mengambil balik keuntungan dalam waktu enam bulan.

“Sebenarnya dalam jangka enam bulan modal dia usaha udah kembali modal, tetapi bunganya dilipat gulipatkan sama rentenir itu akhirnya dijadikan 25 miliar utangnya,” ungkap Kasat Reskrim Dede Sopandi.

Mengaku Terjerat Hutan Rentenir

Kepada Polisi wanita berusia 31 tahun itu pun mengaku sudah terjerat hutang dengan rentenir sejak satu tahun lalu.

Ia meminjam uang kepada seorang rentenir di Kecamatan Cikajang, Garut, Jawa Barat.

“Terjerat rentenirnya sejak enam bulan sampai satu tahun ke belakang,” ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi saat dihubungi Tribunjabar.id, Selasa (12/10/2021) kemarin.

Kehidupannya mulai berubah sejak ibunya meninggal dunia. Dirinya meneruskan usaha ibunya berdagang dan mulai meminjam modal kepada rentenir.

“Sejak ibunya meninggal dia yang jalankan usaha,” ujar salah satu tetangganya yang tidak ingin disebutkan namanya saat ditemui wartawan Tribunjabar.

“Macam-macam jualannya, jualan tahu, jualan telur, dia kerja sama sama pemodal,” imbuhnyaDiketahui Ineu pertama kali meminjam uang kepada rentenir sebesar Rp 20 juta rupiah, namun uang tersebut harus dikembalikan dengan jumlah Rp 28 juta rupiah.

Seiring berjalan waktu Ineu tidak mampu membayar bunga hutangnya sehingga ia meminjam lagi kepada rentenir untuk menambah modal usaha.

Namun bunga pinjaman demi pinjaman Ineu terus membengkak hingga bernilai fantastis, Rp 25 Miliar.

Kisah bohong dibegal

Sebelumnya, perempuan asal Cikajang Garut itu mengaku menjadi korban pembegalan. Ia mengatakan uang senilai Rp 1,3 miliar dan satu unit motor miliknya ikut dirampas.

Kepada polisi, ia menyebut pembegalan tersebut terjadi Jumat petang sekira pukul 18.10 di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang Kabupaten Garut.

“Dari pengakuan korban, dia sudah dibuntuti dari pertigaan Papandayan Cisurupan kemudian setelah itu korban dipepet oleh tiga orang dengan menodongkan senjata tajam berupa pisau,” ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi, kepada Tribunjabar.id, Sabtu (9/10/2021) malam.

Bahkan, Ineu Siti Nurjanah mengatakan sudah curiga dibuntuti dari mulai pertigaan Papandayan oleh dua motor.

“Korban melihat pelaku berjumlah tiga orang, modusnya menyerempet korban, pelaku kemudian meminta korban untuk berhenti dengan menodongkan pisau,” ungkapnya.

Ineu yang takut akhirnya berhenti, lalu pelaku memaksanya mengeluarkan kunci dan merampas tas

Pelaku kemudian merampas tas korban yang berisi uang tunai dan mengambil motor korban.

“Di dalam bagasi motor korban ada uang sebesar kurang lebih Rp 1,1 miliar dan di tas korban yang dirampas ada uang Rp 156 juta,” ucap Deden.

AKP Dede Sopandi mengatakan korban memiliki usaha sebagai penyuplai telur ke berbagai desa dengan teman-temannya.

“Jadi uang itu uang kerjasama kerjaan bersama teman-temannya,” ucap Dede.

Sepulang mengambil uang dari rekan bisnisnya di wilayah Cisurupan, korban kemudian pulang ke rumahnya di Kecamatan Cikajang, Garut.

“Dari pengakuan korban, bahwa dia sudah dibuntuti dari pertigaan Papandayan Cisurupan kemudian setelah itu korban dipepet oleh tiga orang dengan menodongkan senjata tajam berupa pisau,” ujarnya.

Dede menjelaskan bahwa korban sudah curiga bahwa dirinya dibuntuti dari mulai pertigaan Papandayan oleh dua motor.

Ineu menjalankan aksinya dengan mengaku menjadi korban begal bersama salah seorang laki-laki.

Laki-laki tersebut bernama Mumun, ia merupakan teman dekat Ineu yang bertugas mengamankan motor beserta tas dan gawai miliknya.

Keduanya kini harus mendekam di penjara lantaran membuat laporan palsu.

Ineu sengaja membuat cerita bohong menjadi korban begal agar rentenir percaya kepadanya

Ineu disebut sudah pusing karena ditagih terus menerus.

“Jadi punya ide dirampok agar rentenir percaya,” ujar Dede.


Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter