Korban Pinjol: Pinjam Rp1 Juta Dikasih Rp750 Ribu dan Bayar Rp20 Juta Ternyata WN China yang Jadi Pemodal Pinjol Ilegal..


Korban Pinjol: Pinjam Rp1 Juta Dikasih Rp750 Ribu dan Bayar Rp20 Juta Ternyata WN China yang Jadi Pemodal Pinjol Ilegal..

Putra, salah satu korban jeratan pinjaman online, mengaku sampai akan mengakhiri hidup lantaran tidak kuat membayar tagihannya. Diketahui, polisi menangkap pelaku pinjam online yang meresahkan warga dengan bunga yang sangat fantastis.


“Posisi saat itu menganggur tidak kerja, utang membengkak, tagihan motor dan kontrakan rumah juga harus di bayarkan,” ujar Putra dalam tayangan video YouTube Voi


Saat ditanya benarkah saat itu putra akan mengakhiri hidup akibat terjerat utang pijaman online, Putra menjawab saat itu pisau sudah ditempelkan di nadi tangan kirinya.

“Pada saat itu saya tidak tahu harus membayar dari mana utang sebanyak itu, belum (utang) yang sama orang, belum yang (utang) sama pinjol yang banyak itukan, saya juga saat itu pinjem sama orang untuk bayarkan utang pinjol, belum lagi tunggakan motor saya telat bayar,” ujar Putra.

Putra mengatakan, akibat terjerat pinjaman online dan diketahui oleh banyak orang, saat itu dirinya sempat dikucilkan dari lingkungan kerja bahkan lingkungan tempat tinggalnya.

“Akhirnya saya di tempat kerja dikucilkan, dengan warga tempat saya tinggal saya dipandangnya gimana,” ujarnya.

WN China yang Jadi Pemodal Pinjol Ilegal Ditangkap Polisi, Uang Rp20,4 Miliar Disita

Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap seorang warga negara China berinisial JS yang diduga menjadi pemodal salah satu aplikasi fintech atau pinjaman online (pinjol) ilegal.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helmy Santika mengatakan, JS merupakan pemodal berdirinya Koperasi Simpan Pinjam Solusi Andalan Bersama (KSP SAB) yang memfasilitasi pinjol ilegal dan meneror seorang ibu di Wonogiri yang bunuh diri karena terlilit utang.

“Saudari JS merupakan fasilitator warga negara Tiongkok (pemodal-red), perekrut masyarakat untuk menjadi ketua KSP maupun direktur perseroan terbatas (PT) fiktif,” ungkap Helmy, Jumat (22/10).

Dikatakan Helmy, selain sebagai fasilitator JS mendirikan KSP atau PT fiktif yang digunakan sebagai operasional pinjol ilegal.

Menurut Helmy, KSP Solusi Andalan Bersama yang dimodali oleh JS mengelola sejumlah aplikasi pinjol ilegal, salah satunya aplikasi Fulus Mujur dan Pinjaman Nasional.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aplikasi pinjol Fulus Mujur mengirimkan uang pinjaman kepada ibu di Wonogiri dan menagih utang dengan cara meneror hingga sang ibu bunuh diri.

Disebutkan, total sebanyak 23 aplikasi pinjol ilegal yang meneror ibu tersebut.

“Dari hasil penyelidikan ditemukan bahwa korban meninggal gantung diri diakibatkan telah meminjam uang di 23 aplikasi pinjol ilegal. Salah satunya aplikasi Fulus Mujur yang dikelola oleh KSP SAB,” kata Helmy.

Selain menahan pelaku, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya, ponsel, ratusan akte pendirian KSP, ratusan stempel KSP, dua unit CPU komputer dan puluhan NPWP Koperasi Simpan Pinjam.

Sementara dari penangkapan MDA (Ketua KSP Solusi Andalan Bersama), disita akte pendirian KSP Solusi Andalan Bersama, perjanjian kerja sama dengan “payment gateway”, ponsel, uang senilai Rp20,4 miliar pada rekening bank atas nama KSP Solusi Andalan Bersama.

“Juga ada uang senilai Rp11 juta pada rekening bank atas nama KSP Solusi Andalan Bersama. Sedangkan dari pelaku SR disita ponsel,” tandas Helmy.

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter