Terhina Dibilang Pela-Cur, Ngelont* Orang Tua KD Lapor Ayah Rozak & Umi Kalsum. Umi Kalsum Sampai Nangis ?


Kedatangan orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Razak dan Umi Kalsum, ke rumah orang tua Kartika Damayanti (KD) di Bojonegoro, Jawa Timur, berujung masalah hukum. Orang tua KD menunjuk pengacara untuk melaporkan orang tua Ayu ke Polda Jawa Timur.

“Akan membuat laporan polisi hari Senin di Polda Jawa Timur. Klien kami merasa dihina oleh AR dan UK,” kata Edi Prastio selaku pengacara orang tua KD kepada JawaPos.com Jumat (3/9).

Orang tua KD akan melaporkan ayah Ayu Ting Ting lantaran merasa harkat dan martabatnya direndahkan saat Abdul Razak datang ke rumahnya, beberapa waktu lalu. Menurut Edi Prastio, orang tua Ayu kala itu mengucapkan sesuatu yang sangat tidak pantas.

“AR dan UK membuat pernyataan, anak kamu di Singapura ngelont* ya ? Pelacur ya? Itu pun diucapkan di hadapan anak KD yang masih di bawah umur. Dan itu dibenarkan oleh kepala desa. Saksi saksi dari tetangga juga menyatakan seperti itu,” tuturnya.

Orang tua KD akan melaporkan keluarga Ayu Ting Ting terkait perbuatan tidak menyenangkan dan pengancaman. Yaitu Pasal 310, 311 dan 335 KUHP. Selain itu, keluarga Ayu Ting Ting juga akan dilaporkan terkait dugaan Pelanggaran UU No. 06 thn 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Edi Prastio sangat menyesalkan pernyataan yang terlontar dari orang tua Ayu Ting Ting dinilai merendahkan harkat dan martabat kliennya.  Gara-gara hal tersebut, mengakibatkan ia mengalami trauma dan tekanan mental. Bahkan keluarga KD disebut Edi Prastio jatuh sakit usai dilabrak oleh orang tua Ayu Ting Ting.

Padahal orang tua KD tidak tahu apa-apa atas tindakan yang telah dilakukan sang putri kepada Ayu Ting Ting dan keluarga. “Mereka tidak mengetahui tindakan kartika Damayanti selaku hater ATT,” tuturnya. (*)

Related Posts

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter