Seorang asisten rumah tangga (ART) di Serang, Banten, tega membunuh anak majikannya yang baru berusia tiga tahun. Aksi biadab itu dilakukan tersangka lantaran sakit hati setelah ibu korban marah dan melarang pacar pelaku datang ke rumahnya.
Kapolres Serang AKPB Indra Gunawan mengatakan, pelaku yang diketahui bernama SN (25) menganiaya korban, Ratifah Rafsani Ahmad (3), dengan cara dipukul dan diceburkan ke ember berisi air dengan posisi kepala terbalik.
"Korban ini sakit hati kepada majikannya kemudian dilampiaskan kepada anak dari pada majikannya. Sakit hati dimarahin, pacarnya tidak boleh datang ke tempat kerjanya atau majikannya," kata Indra, Rabu .
Indra mengatakan, sebelumnya, pacar pelaku datang ke rumah majikannya pada Senin malam. Sang majikan yang risih dan tidak senang dengan kelakuan pelaku lantas memarahi dan menyuruh pacarnya pulang.
Keesokan harinya, berdasarkan pengakuan pelaku, korban ditinggal pergi bekerja oleh orang tuanya dan dititipkan kepada pelaku. Saat itu, korban tidak berhenti menangis. Pelaku pun kesal dan memukul korban di bagian dagu, dan lengan. Sadisnya lagi, pelaku kemudian menceburkan korban ke dalam ember berisi air dengan posisi kepala di bawah kaki di atas.
"Dari pengakuannya, pelaku ini punya niat pada pagi harinya sebelum melakukannya, kemudian sudah merencanakan menghabisi nyawa balita ini," kata Kapolres.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 339 juncto 340 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup.
Posting Komentar
Posting Komentar