Pengejek pengunjung Pakuwon Mall bermasker di Surabaya, Jawa Timur, Putu Arimbawa (28) kini diangkat menjadi Duta Protokol Kesehatan (Prokes) oleh Satgas Penanganan Covid-19 Surabaya.
Putu bertugas mensosialisasikan pentingnya penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat. Dia juga perlu mengingatkan jika terjadi pelanggaran di sekitarnya.
"Yang bersangkutan mengaku siap untuk menjadi Duta [Protokol Kesehatan] Covid-19," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Surabaya, Surabaya Eddy Christijanto, Rabu (5/5).
Eddy mengatakan Putu mengaku siap menjadi duta protokol kesehatan saat menjalani sanksi kerja sosial di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) selama 1x24 jam.
"Itu dia sampaikan sendiri kemarin saat menjalani sanksi di Liponsos," ucap Eddy.
Sejauh ini, Eddy menyebut Putu kooperatif menjalani hukuman. Mulai dari memandikan, menghibur, hingga memberi makan para penghuni Liponsos.
Begitu juga saat penangkapan. Putu membayar denda administratif sebesar Rp150 ribu. Pun ketika menyatakan permintaan maaf di depan publik, dia tidak keberatan.
"Kalau masih berulah lagi, tentu (hukuman/sanksi) akan diakumulasikan dan kami rakorkan (rapat koordinasi) dengan Tim Satgas Covid-19," kata dia.
Sebelumnya, Putu Arimbawa mengejek para pengunjung Pakuwon Mall Surabaya yang datang dengan menggunakan masker. Video Putu mengejek pengunjung mal tersebut beredar luas di media sosial.
Hingga kemudian, dia dijemput petugas dari Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya pada Selasa (4/5). Putu lalu meminta maaf kepada publik.
Putu mengaku tak percaya dengan keberadaan virus covid-19. (cnn.com)
Posting Komentar
Posting Komentar