Rusdi Karepesina (55), pria yang mengaku sebagai jenderal dari Kekaisaran Sunda Nusantara, telah dipulangkan setelah diperiksa polisi. Sementara itu, mobil Pajero bernopol SN-45-RSD miliknya disita polisi.
"Iya benar, mobil ditahan," kata Rusdi saat dihubungi detikcom, Kamis (6/5/2021).
Rusdi mengaku dirinya dan temannya bernama Rudy Dhanian Toro telah dipulangkan pada Rabu (5/5) sekitar pukul 16.00 WIB. Dia mengklaim tidak pernah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait asal-usul Kekaisaran Sunda Nusantara.
Dia mengatakan saat itu dia hanya diperiksa perihal identitas kendaraan yang diklaimnya resmi dan sah di Kekaisaran Sunda Nusantara.
"Ditanya tentang mobil aja kita jawab. Kalau menyangkut (pelat nomor) SN itu kan wewenang kita, silakan tanya pimpinan kita. Udah gitu aja, dibawa ke ruangan Kamneg, katanya mau diperiksa tapi nggak diperiksa. Ya udah, balik lagi ke ruangan PJR, pulang," terang Rusdi.
Menurut Rusdi, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhinya untuk bisa mengambil kembali mobilnya yang disita itu. Syarat itu salah satunya, katanya, membayar pajak kendaraan dan melunasi proses pembelian mobilnya yang belum selesai.
"Saya bilang pajak itu kan wewenang Bapak (polisi), terus Bapak suruh saya lunasin ke leasing baru bisa itu kan lagi ada di leasing BPKB-nya. Katanya lunasin di leasing, baru bisa (diambil mobilnya)," ungkap Rusdi.
Rusdi pun angkat suara perihal Kekaisaran Sunda Nusantara. Dia menyebutkan Kekaisaran Sunda Nusantara berbeda dengan Sunda Empire dan anggotanya banyak.
"Anggotanya banyak. Ini bukan Sunda Empire ya, bukan. Kesimpulannya, Kekaisaran sudah benar berdasarkan putusan mahkamah internasional, selanjutnya tanya ke pimpinan kita," tuturnya.
Di Kekaisaran Sunda Nusantara, Rusdi Karepesina menjabat sebagai Jenderal Muda Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara.
"Saya sesuai dengan apa yang tertera diberikan oleh pemimpin kita dan semua itu sudah kita laporkan ke mahkamah internasional," ucapnya.
Untuk diketahui, polisi menilang kendaraan Rusdi di Tol Cawang hari ini. Kasat PJR Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan pihaknya memberhentikan mobil pelaku karena melihat nomor kendaraan tidak sesuai aturan yang berlaku.
"Nomor polisinya nggak sesuai aturan," kata Akmal dihubungi detikcom, Rabu (5/5).
Polisi pun tidak menemukan surat kendaraan resmi dari pelaku. Akmal mengatakan saat diperiksa Rusdi mengaku sebagai warga dari Kekaisaran Sunda Nusantara.
"Surat kendaraan (resmi) nggak ada. Cuma bawa STNK terbitan negara kekaisaran Sunda Nusantara," ungkap Akmal. (detik.com)
Posting Komentar
Posting Komentar