Kemendagri Berencana Buat KTP untuk Transgender, Netizen: Tanda Kiamat Semakin Dekat

Rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membuatkan KTP elektronik (e-KTP/KTP-el) bagi transgender menuai kritik. Banyak masyarakat yang mengaitkan hal ini dengan tanda-tanda kiamat.

Akun anomin Instagram @lambe_turah turut mengunggah tangkapan layar berita mengenai hal tersebut. Sontak warganet membanjiri kolom komentar unggahan itu.

Beberapa komentar teratas netizen memandang kebijakan itu sebagai sesuatu yang buruk.

“Astagfirullahaladzim. Dunia sudah tidak baik-baik saja,” kata R.hadisti.

“Tanda kiamat semakin dekat,” komentar Ramadhani.fitria15.

“Makin didukung ya yang begini,” kata Sortaltoruan dengan emoticon menangis.

“Banyak musibah, bukannya bukannya harus banyak berbenah, yah,” balas Corryrizkikumala2.

Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh menyampaikan bahwa pihaknya akan membantu pembuatan e-KTP untuk transgender.

“Dukcapil seluruh Indonesia akan membantu teman-teman transgender untuk mendapatkan dokumen kependudukan," katanya seperti umma kutip dari Terkini.id, Minggu (25/4/2021).

Bagi yang sudah merekam data, harus diverifikasi dengan nama asli dulu. Pendataannya tidak harus dilakukan di Jakarta. Di daerah masing-masing juga bisa dibantu oleh dinas dukcapil setempat. Termasuk untuk dibuatkan KTP-el sesuai dengan alamat asalnya.

Zudan juga menyebut bahwa ia sudah menunjuk pejabat pelaksana yang akan membantu sepenuhnya mengkoordinasikan para transgender mengurus dokumen kependudukannya dengan mudah.

Dari data awal yang dikumpulkan, terdapat 112 transgender di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) yang sama sekali belum memiliki dokumen kependudukan.

Zudan menyebut bahwa Kemendagri akan membantu membuatkan dokumen kependudukan untuk mereka sebagi langkah awal membantu transgender.

Adapun bagi transgender yang pernah terdata dan punya KTP lama, Dukcapil akan melakukan verifikasi data tersebut di database. Apabila datanya cocok, Dukcapil akan mencetakkan KTP-el terbaru untuk mereka.

Terkait surat pindah dan akta kelahiran, Dirjen Zudan menyarankan dapat diurus secara online atau via WhatsApp di dinas dukcapil setempat.

“Yang penting kita koordinasi agar diberikan kemudahan, data 112 orang sudah terkumpul bisa di WA ke saya,” kata Zudan.

Adapun menurut Ketua Dewan Pengurus Perkumpulan Suara Kita, Hartoyo, banyak transgender yang tidak memiliki dokumen kependudukan, seperti KTP-el, KK, dan akta kelahiran.

“Kawan-kawan transgender ini masih kerap menemui hambatan ketika mengurus layanan publik, terutama terkait administrasi kependudukan. Mungkin karena miskin dan minder, malu, atau hambatan lainnya,” kata Hartoyo.

Akibatnya, para transgender kesulitan mengakses layanan publik, seperti mengurus BPJS Kesehatan, mendapat bantuan sosial, dan lain-lain.

“Padahal banyak di antaranya yang hidup miskin sebagai pengamen dan profesi lainnya,” tambahnya. (umma.com)

Related Posts

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter