Seorang YouTuber bernama Jozeph Paul Zhang mendadak viral di media sosial karena mengaku sebagai nabi ke-26. Dia pun menyiapkan hadiah uang bagi siapa pun yang bisa melaporkannya ke polisi terkait kasus penistaan agama.
Jozeph Paul Zhang menyampaikan pernyataan tersebut dalam sebuah forum diskusi via zoom bertajuk 'Puasa Lalim Islam' yang juga ditayangkan di akun YouTube pribadinya.
"Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep Fauzan Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabullah," kata dia dalam video tersebut.
"Kalo Anda bisa laporan atas penistaan agama, Gua kasih loh satu laporan Rp1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. jadi kan 5 juta, di wilayah polres berbeda," tambahnya.
Awalnya, Jozeph menyapa peserta zoom yang diklaim dari seluruh dunia, seperti di Indonesia, Eropa, Afrika, Rusia, Amerika, Kanada, New Zealand, Austraslia, yang ada di Kamboja, juga yang ada di Thailand, Korea.
"Rombongan para nabi internasional, tadi dari Kamboja mau jadi nabi nomor 29 saya minta ambil nomor antren dulu di Munchen, hahaa, boleh semua yang mau antre, bisa antrean nabi," katanya.
Dia juga menyinggung berbagai ajaran Islam. Seperti soal puasa Ramadhan, Idul Fitri, hingga soal Allah SWT. "Lu yang puasa gua yang laper," tuturnya.
Aksi Jozeph membuat berang Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab. Dia melaporkan Joseph Paul Zhang ke polisi atas dugaan melakukan penistaan agama.
Pelaporan terhadap YouTuber Jozeph Paul Zhang disampaikan Husin Shihab lewat cuitannya di Twitter, Sabtu (17/4/2021).
Husin berharap dengan pelaporan itu, sentimen antar beragama di Indonesia bisa diredam. "Semoga dengan laporan ini kita bisa meredam sentimen antar beragama," ujar Husin.
Polri pun memburu Jozeph karena dinilai meresahkan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Jozeph Paul Zhang dilaporkan ke Bareskrim atas Laporan Polisi Nomor LP/B/0253/IV/2021/Bareskrim tanggal 17 April 2021.
"Sedang kami selidiki," katanya seperti dikutip dari detikcom.
Listyo Sigit mengatakan, menurut informasi Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno Hatta berdasarkan Travel document no B6622531, Jozeph Paul Zhang tidak lagi berada di Indonesia. Dia tercatat meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong sejak tanggal 11 Januari 2018. (ummi.com)
Posting Komentar
Posting Komentar