Merasa Malu, Ibu Buang Bayinya yang Dianggap Cacat




 

Seorang ibu di Kediri, Jawa Timur, ditangkap polisi karena membuang bayi kandungnya. Sebabnya, sang ibu merasa malu karena menganggap bayi perempuannya itu cacat. Maya Irnawati (34), seorang ibu warga Jl.Pamenang Dusun Katang, Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri ditangkap polisi pada 8 November 2018, yaitu pada hari yang sama dengan penemuan bayinya itu. "Tersangka ditangkap di rumahnya," ujar Ajun Komisaris Hanif Wicaksono, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri, Selasa (13/11/2018).


Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter